Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 17 Februari 2015

Syarat Untuk Menjadi Donor Darah

APA YANG DIMAKSUD DONOR DARAH ?
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

 
APA SYARAT SYARAT UNTUK MENJADI DONOR DARAH ?
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
    - sistole 100 - 170
    - diastole 70 - 100
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA :
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. Mengidap sifilis
9. Ketergantungan Narkoba.
10. Kecanduan Minuman Beralkohol
11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
KAPAN HARUS MENUNDA UNTUK MENYUMBANGKAN DARAH
1. Sedang sakit demam atau influenza, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
2. Setelah cabut gigi, tunggu 5 hari setelah sembuh.
3. Setelah operasi kecil, tunggu 6 bulan.
4. Setelah operasi besar, tunggu 12 bulan.
5. Setelah tranfusi, tunggu 1 tahun.
6. Setelah tatto, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi, tunggu 1 tahun.
7. Bila kontak erat dengan penderita hepatitis, tunggu 12 bulan.
8. Sedang hamil, tunggu 6 bulan setelah melahirkan.
9. Sedang menyusui, tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui.
10. Setelah sakit malaria, tunggu 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria.
11. Setelah berkunjung pulang dari daerah endemis malaria, tunggu 12 bulan.
12. Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, tunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut.
13. Bila sakit tipus, tunggu 6 bulan setelah sembuh.
14. Setelah vaksin, tunggu 8 minggu.
15. Ada gejala alergi, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
16. Ada infeksi kulit pada daerah yang akan di tusuk, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
PEMESANAN TANGGAL PELAKSANAAN MU 
1. Melalui himbauan yang dikirimkan oleh UTDD
2. Penyesuaian tanggal atau permintaan :
a. Untuk hari kerja : minimum 2 - 3 bulan sebelum pelaksanaan.
b. Untuk hari minggu : disesuaikan dengan jadwal MU yang ada di MU
3. Jika jumlah calon donor 500 - 1000 konfirmasi min 6 bulan - 1 tahun
4. Konfirmasi ulang perlu dilaksanakan 2 minggu sebelum pelaksanaan MU
5. Bila terjadi pembatalan, mohon memeberitahukan segera ke bagian penjadwalan donor PMI DKI Jakarta.
PELAKSANAN DONOR 
1. Jumlah calon donor yang didaftarkan minimal 75 orang
2. Jumlah perolehan donor yang berhasil diambil minimal 80% dari calon pendonor yang terdaftar.
3. Apabila pendonor yang berhasil diambil kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kepada kordinator instansi tersebut per telpon untuk meningkatkan perolehannya dalam pelaksanaan berikutnya dan apabila dalam pelaksanaan berikutnya masih kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kembali yang ketiga kalinya dan selanjutnya kami sarankan untuk rombongan ke PMI DKI Jakarta atau bergabung dengan instansi lain yang terdekat.
4. Pelaksanaan Donor  Darah untuk Mobil Unit di instansi maksimal 3 jam untuk menjaga kualitas darah yang baik.
BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH 
1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong.
3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas.
5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.

 
APA YANG PERLU DISIAPKAN BILA AKAN MENYUMBANGKAN MELALUI MOBIL UNIT (MU)?
1. Minimal jumlah calon donor 75 orang.
2. Menyediakan ruangan yang luasnya sesuai dengan banyaknya donor, bersih, ventilasi cukup dan teduh (tidak di bawah sinar matahari) dengan fasilitas air bersih dan tempat parkir untuk bus mobil unit.
3. Menyediakan minimal 4 meja dan sejumlah kursi sesuai jumlah donor.
DIMANA BISA MENYUMBANG DARAH?
1.UNIT TRANSFUSI DONOR DARAH DAERAH 
PMI DKI JAKARTA
Jln. Kramat Raya No. 47, Jakarta Pusat, Telp. (021) 390.6666, 390.9259
2. LIMA (5) POSKO PMI CABANG , yaitu :
a. PMI Cabang Jakarta Utara, Jln. Plumpang Semper No. 54, Jakarta Utara, Telp.(021) 4393.5630, Fax.(021) 4393.2296
b. PMI Cabang Jakarta Timur, Jln. I Gusti Ngurah Rai Klender, Jakarta Timur, Telp.(021) 8611.832, Fax. (021) 8611.832
c. PMI Cabang Jakarta Pusat, Jln. Pecenongan No. 82, Jakarta Pusat, Telp.(021) 3841.474, Fax. (021) 3500.572
d. PMI Cabang Jakarta Selatan, Jln. Raya Condet Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Telp.(021) 7981.871, Fax. (021) 7981.871
e. PMI Cabang Jakarta Barat, Jln. Perdana No. 12 Jelambar, Jakarta Barat, Telp.(021) 5606.378, Fax.(021) 6193.025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About