Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 21 April 2014

DEMOKRASI TEORI DAN PRAKTIK


   DEMOKRASI TEORI DAN PRAKTIK

Makna dan Hakikat Demokrasi
Kata demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan sudah di mengerti begitusaja. Pengertian tentang demokrasi dapat di lihat dari tinjauan nahasa dan istilah.Secara etimologis “demokrasi”terdiri dari 2 kata berasal dari bahasa Yunani yaitu“demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau“cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa di mana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi barada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan ole rakyat.

Sementara itu, pengertian demokrasi secara istilah :
a)      Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaaninstitisional untuk mencapai keputusan politik di individu-individumemperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b)      Henry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai system politik merupakansuatu sitem yang menunjukan bahwa kebijakan umum di tentukan atasdasar mayoritas oleh wkil-wakil yang di awasi secara efektif oleh rakyatdalam pemilihan-pemilihan berkala yang di dasarkan atas prinsipkesamaan politik dan di selenggarakan dalam suasana terjaminnyakebebasan politik.

          Dari beberapa pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu system bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahn memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintah berada di tangan rakyat mengandung 3 hal:
1.              Pemerintah dari rakyat(government of the people)
2.              Pemerintah oleh rakyat (government by people)
3.              Pemerintah untuk rakyat (government for people)


DEMOKRASI SEBAGAI PANDANGAN HIDUP

Menurut Nurcholish Madjid, demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karenaitu demokrasi harus di upayakan. Demokrasi dalam kerangka di atas berartisebuah proses melaksanakan nilai-nilai civility dalam bernegara danbermasyarakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yangmenghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi.

Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis:
1.      Pentingnya kesadaran akan pluralism
2.      Musyawarah
3.      Pertimbangan moral
4.      Permufakatan yang jujur dan sehat
5.      Pemenihan segi-segi ekonomi
6.      Kerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing
7.      Pandangan hidup demokratis harus di jadikan unsure yang menyatudengan system pendidikan.

SEJARAH DEMOKRASI
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubunganNegara dan hokum di Yunani kuno dan di praktekkan dalam hidup bernegaraantara abad ke 6 SM-ke 4 M. demokrasi yang di praktekkan pada masa ituberbentuk demokrasi langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusanpolitik di jalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Gagasan demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad pertengahan.Masyarakat abad pertengahan di cirikan oleh struktur masyarakat yang feudal,kehidupan spiritual di kuasai oleh Paus dan Pejabat agama, sedangkan kehidupanpolitiknya di tandai oleh Paus dan pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknyadi tandai oleh perbuatan kekuasaan di antara para bangasawan.Momentum lainnya yang menandai kemunculan kembali demorasi didunia barat adalah gerakan renaissance dan reformasi. Renaissance adalahgerakan yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
       Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang-surut dari masakemerdekaan sampai saat ini. Perkembangan demokrasi di Indonesia:
A.     Demokrasi Pada Periode 1945-1959
             Demokrasi pada masa ini di kenal dengan sebutan demokrasi perlementer.System parlementer yang mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diplokramirkan dan kemudian di perkuat dalam UUD 1945 dan 1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia.
                 UUD 1950 menetapkan berlakunya sitem parlementer di mana badaneksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala Negara konstitusional besertamentri-mentrinya yang mempunyai tanggung jawab politik.
             Factor-faktor semacam ini, di tambah dengan tidak mempunyai anggota-anggota partai-partai yang tergabung dalam konstituante untuk mencapaiconsensus mengenai dasar Negara untuk UUD baru mendorong Ir. Soekarnosebagai presiden untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang menentukanberlakunya kembali UUD 1945.
B.     Demokrasi Pada Periode 1959-1965
         Ciri-ciri periode ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya perananpartai politik, berkembangannya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsure social politik. Ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat Ir.Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktulima tahun ini (UUD memungkinkan seorang presiden untuk di pilih kembali)yang di tentukan oleh UUD.
C.     Demokrasi Pada Periode 1965-1998
Landasan formil dari periode ini dalah pancasila, UUD 1945 sertaketetapan MPRS. Ketetapan MPRS No. III/1963 yang menetapkan masa jabatanseumur hidup untuk Ir. Soekarno telah di batalkan dan jabatan presiden kembalimenjadi jabatan elektif setiap 5 tahun. Ketetapan
MPRS No.XIX/1966 telahmenentukan di tinjaunya kembali produk-produk legislative dari masa demokrasiterpimpin dan atas dasr itu UU No. 19/1964 telah dig anti dengan UU baru (No.14/1970) yang menetapkan kembali asas “ kebebasan badan - badan pengadilan”.
D.     Demokrasi Pada Periode 1998- sekarang
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4faktor:
1.      Komposisi elite politik 
2.      Desain institusi politik 
3.      Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik di kalangan elitedan non elite
4.      Peran civil society (masyrakat madani)

UNSUR-UNSUR PENEGAK DEMOKRASI
1.      Negara Hukum
Negara hukum mengandung pengertian bahwa Negara memberikanperlindungan hokum bagi warga Negara melalui perlembagaan peradilan yangbebas dan tidak memihak dan penjaminan HAM
 
           Konsep rechtsstaat mempunyai cirri-ciri  :
a)      Adanya perlindungan terhadap HAM
b)      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan Ham.
2.      Masyarakat Madani
Masyarakat Madani di cirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan Negara, masyarakat yang kritisdan berpartisipasi aktif secara masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi. Sebab salah satusyarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya pertisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang di lakukan oleh negra ataupemerintahan.

3.      Infrastruktur Politik 
Infrastruktur Politik terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan. Partai politik adalah struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya yang mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama yaitu memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dalam mewujudkan kebijakan-kebijaknnya.

PARAMETER TATANAN KEHIDUPAN DEMOKRASI
1.      Masalah pembentukan Negara. Kita percaya bahwa proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas,pemilihan umum, di percaya sebagai salah satu instrument penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahn yang baik.
2.      Dasar kekuatan Negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannyalangsung kepada rakyat.
3.      Kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara di jalankn sevara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu “tangan/wilayah”. Penyelenggaraan kekuasaan Negara sendiri haruslah di atur dalam suatau tata aturan yang membatasi dan sekaligus memberikan koridor dalam pelaksanaanya.
Amin rais menambahkan criteria lain sebagai parameter demokrasi:
a.       Adanya pertisipasi dalam pembuatan keputusan
b.      Distribusi pendapatan secara adil
c.       Kesempatan memperoleh pendidikan
d.      Ketersediaan dan keterbukaan informasi


  
 PEMILU DAN PARTAI POLITIK DALAM SISTEM DEMOKRASI
1.      Demokrasi Liberal, yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU danpemilihan umum bebas yag di selenggarakan dalam waktu yang ajeg
2.      Demokrasi terpimpin. Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka di percaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum angbersaing sebagai kendaraan menduduki kekuasaan.
3.      Demokrasi social adalah demokrasi yang menaruh kepedulian padakeadilan social dan egalitarianism bagi persyaratan untuk memperolehkepercayaan politik 
4.      Demokrasi partatisipasi yang menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang di kuasai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About