DEMOKRASI TEORI DAN
PRAKTIK
Makna dan Hakikat Demokrasi
Kata
demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan sudah di mengerti begitusaja.
Pengertian tentang demokrasi dapat di lihat dari tinjauan nahasa dan
istilah.Secara etimologis “demokrasi”terdiri dari 2 kata berasal dari bahasa
Yunani yaitu“demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan
“cratein” atau“cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara
bahasa di mana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat,
kekuasaan tertinggi barada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan ole rakyat.
Sementara
itu, pengertian demokrasi secara istilah :
a) Menurut Joseph A. Schmeter,
demokrasi merupakan suatu perencanaaninstitisional untuk mencapai keputusan
politik di individu-individumemperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara
perjuangan kompetitif atas suara
rakyat.
b) Henry B. Mayo menyatakan demokrasi
sebagai system politik merupakansuatu sitem yang menunjukan bahwa kebijakan
umum di tentukan atasdasar mayoritas oleh wkil-wakil yang di awasi secara
efektif oleh rakyatdalam pemilihan-pemilihan berkala yang di dasarkan atas
prinsipkesamaan politik dan di selenggarakan dalam suasana terjaminnyakebebasan
politik.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa hakikat demokrasi sebagai
suatu system bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahn memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan baik
dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintah
berada di tangan rakyat mengandung 3 hal:
1.
Pemerintah
dari rakyat(government of the people)
2.
Pemerintah
oleh rakyat (government by people)
3.
Pemerintah
untuk rakyat (government for people)
DEMOKRASI SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Menurut
Nurcholish Madjid, demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata
kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karenaitu demokrasi harus
di upayakan. Demokrasi dalam kerangka di atas berartisebuah proses melaksanakan
nilai-nilai civility dalam bernegara danbermasyarakat. Demokrasi adalah proses
menuju dan menjaga civil society yangmenghormati dan berupaya merealisasikan
nilai-nilai demokrasi.
Norma-norma
yang menjadi pandangan hidup demokratis:
1.
Pentingnya
kesadaran akan pluralism
2. Musyawarah
3. Pertimbangan moral
4. Permufakatan yang jujur dan sehat
5. Pemenihan segi-segi ekonomi
6. Kerjasama antar warga masyarakat dan
sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing
7.
Pandangan
hidup demokratis harus di jadikan unsure yang menyatudengan system pendidikan.
SEJARAH
DEMOKRASI
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubunganNegara dan hokum di Yunani kuno dan di praktekkan dalam hidup bernegaraantara
abad ke 6 SM-ke 4 M. demokrasi yang di praktekkan pada masa ituberbentuk
demokrasi langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusanpolitik di
jalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara berdasarkan prosedur
mayoritas.
Gagasan
demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad pertengahan.Masyarakat abad
pertengahan di cirikan oleh struktur masyarakat yang feudal,kehidupan spiritual
di kuasai oleh Paus dan Pejabat agama, sedangkan kehidupanpolitiknya di tandai
oleh Paus dan pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknyadi tandai oleh
perbuatan kekuasaan di antara para bangasawan.Momentum lainnya yang menandai
kemunculan kembali demorasi didunia barat adalah gerakan renaissance dan
reformasi. Renaissance adalahgerakan yang menghidupkan kembali minat pada
sastra dan budaya Yunani Kuno.
SEJARAH DAN
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Perkembangan demokrasi di Indonesia
mengalami pasang-surut dari masakemerdekaan sampai saat ini. Perkembangan
demokrasi di Indonesia:
A. Demokrasi Pada Periode 1945-1959
Demokrasi
pada masa ini di kenal dengan sebutan demokrasi perlementer.System parlementer
yang mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diplokramirkan dan kemudian di
perkuat dalam UUD 1945 dan 1950, ternyata kurang
cocok untuk Indonesia.
UUD 1950 menetapkan berlakunya sitem parlementer di
mana badaneksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala Negara konstitusional
besertamentri-mentrinya yang mempunyai tanggung jawab politik.
Factor-faktor
semacam ini, di tambah dengan tidak mempunyai anggota-anggota partai-partai
yang tergabung dalam konstituante untuk mencapaiconsensus mengenai dasar Negara
untuk UUD baru mendorong Ir. Soekarnosebagai presiden untuk mengeluarkan Dekrit
Presiden 5 Juli yang menentukanberlakunya kembali UUD 1945.
B. Demokrasi Pada Periode 1959-1965
Ciri-ciri
periode ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya perananpartai politik,
berkembangannya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsure
social politik. Ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat Ir.Soekarno sebagai
presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktulima tahun ini (UUD
memungkinkan seorang presiden untuk di pilih kembali)yang di tentukan oleh UUD.
C. Demokrasi Pada Periode 1965-1998
Landasan formil dari periode ini dalah pancasila, UUD
1945 sertaketetapan MPRS. Ketetapan MPRS No. III/1963 yang menetapkan masa jabatanseumur
hidup untuk Ir. Soekarno telah di batalkan dan jabatan presiden kembalimenjadi
jabatan elektif setiap 5 tahun. Ketetapan
MPRS No.XIX/1966 telahmenentukan di tinjaunya kembali
produk-produk legislative dari masa demokrasiterpimpin dan atas dasr itu UU No.
19/1964 telah dig anti dengan UU baru (No.14/1970) yang menetapkan kembali asas
“ kebebasan badan - badan pengadilan”.
D. Demokrasi Pada Periode 1998-
sekarang
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat
bergantung pada 4faktor:
1. Komposisi elite politik
2. Desain institusi politik
3. Kultur politik atau perubahan sikap
terhadap politik di kalangan elitedan non elite
4. Peran civil society (masyrakat
madani)
UNSUR-UNSUR
PENEGAK DEMOKRASI
1.
Negara Hukum
Negara hukum mengandung pengertian bahwa Negara memberikanperlindungan
hokum bagi warga Negara melalui perlembagaan peradilan yangbebas dan tidak
memihak dan penjaminan HAM
Konsep rechtsstaat mempunyai
cirri-ciri :
a) Adanya perlindungan terhadap HAM
b) Adanya pemisahan dan pembagian
kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan Ham.
2. Masyarakat
Madani
Masyarakat Madani di cirikan dengan masyarakat
terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh
kekuasaan dan tekanan Negara, masyarakat yang kritisdan berpartisipasi
aktif secara masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang
sangat signifikan dalam membangun demokrasi. Sebab salah satusyarat penting
bagi demokrasi adalah terciptanya pertisipasi masyarakat dalam proses-proses
pengambilan keputusan yang di lakukan oleh negra ataupemerintahan.
3. Infrastruktur Politik
Infrastruktur Politik terdiri dari partai politik,
kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan. Partai politik
adalah struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya yang mempunyai orientasi,
nilai-nilai dan cita-cita yang sama yaitu memperoleh kekuasaan politik dan
merebut kedudukan politik dalam mewujudkan kebijakan-kebijaknnya.
PARAMETER
TATANAN KEHIDUPAN DEMOKRASI
1.
Masalah
pembentukan Negara. Kita percaya bahwa proses pembentukan kekuasaan akan sangat
menentukan bagaimana kualitas,pemilihan umum, di percaya sebagai salah satu
instrument penting guna memungkinkan berlangsungnya
suatu proses pembentukan pemerintahn yang baik.
2. Dasar kekuatan Negara. Masalah ini
menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannyalangsung
kepada rakyat.
3. Kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara
di jalankn sevara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu
“tangan/wilayah”. Penyelenggaraan kekuasaan Negara sendiri haruslah di atur
dalam suatau tata aturan yang membatasi dan sekaligus memberikan koridor dalam
pelaksanaanya.
Amin rais menambahkan criteria lain sebagai parameter
demokrasi:
a. Adanya pertisipasi dalam pembuatan
keputusan
b. Distribusi pendapatan secara adil
c. Kesempatan memperoleh pendidikan
d. Ketersediaan dan keterbukaan
informasi
1.
Demokrasi
Liberal, yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU danpemilihan umum bebas yag
di selenggarakan dalam waktu yang ajeg
2. Demokrasi terpimpin. Para pemimpin
percaya bahwa semua tindakan mereka di percaya rakyat tetapi menolak pemilihan
umum angbersaing sebagai kendaraan menduduki kekuasaan.
3. Demokrasi social adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian padakeadilan social dan egalitarianism bagi persyaratan
untuk memperolehkepercayaan politik
4. Demokrasi partatisipasi yang
menekankan hubungan timbale balik antara
penguasa dan yang di kuasai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar